Pengadilan Tata Usaha Negara Palu mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian yang menimpa Kapal Selam KRI Nanggala 402. Panglima TNI telah memberikan status subsunk (tenggelam) untuk KRI Nanggala 402.
Selamat jalan para prajurit, menuju penyelaman tanpa batas dalam patroli abadi. Semoga keluarga yang ditinggakan diberi ketabahan dan kekuatan.