Rapat Monitoring dan Evaluasi Keamanan Data SIPP oleh Tim IT Pengadilan Tata Usaha Negara Palu
Palu, 23 September 2022
Tim IT Pengadilan Tata Usaha Negara Palu (PTUN Palu) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Keamanan Data Sistem Informasi Peneluran Perkara (SIPP) pada hari jum’at 23 September 2022 pukul 14.00 WITA s.d. selesai di ruang Command Center.
Koordinator Tim IT PTUN Palu, Bapak Aditya Permana Putra, S.H. memimpin jalannya rapat. Rapat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjenbadilmiltun) Nomor: 1420/Djmt/B/IX/2022 tanggal 22 September 2022 perihal himbauan pengamanan data pada aplikasi Sistem Informasi Peneluran Perkara (SIPP) di setiap Pengadilan TUN dikarenakan banyakan peretasan aplikasi di berbagai instansi kementerian/lembaga termasuk pengadilan. Berikut beberapa hal yang diberitahukan oleh Ditjenbadilmiltun kepada seluruh Pengadilan TUN:
1. Aplikasi SIPP hanya boleh diakses menggunakan jaringan lokal dalam lingkup kantor pengadilan.
2. Membuka aplikasi SIPP dari luar kantor pengadilan menggunakan Internet Protocol (IP) Publik/Open Portal adalah tindakan yang dapat membahayakan keamanan aplikasi dan data perkara yang tersimpan pada server pengadilan.
3. Segala kerusakan yang timbul akibat dibukanya akses aplikasi SIPP secara publik menjadi resiko satuan kerja masing-masing.
4. Kebutuhan untuk penginputan data perkara dari luar lingkup kantor pengadilan dilakukan menggunakan Virtual Private Network (VPN) yang dikonfigurasi antar router milik pengadilan dan wajib berkoordinasi dengan Ditjenbadilmiltun.
5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dimohon agar memberikan peringatan terhadap pengadilan yang diketahui/ditemukan membuka akses aplikasi SIPP dari luar lingkup kantor pengadilan.
Turut hadir dalam rapat ini, Koordinator Tim IT PTUN Palu, Sekretaris PTUN Palu, Kasubbag PTIP PTUN Palu, Anggota Tim IT PTUN Palu.
@humasmahkamahagung @ditjenbadilmiltun @pttun.makassar
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#pttunmakassar
#ptunpalu
#nosararanosabatutu
Tim IT Pengadilan Tata Usaha Negara Palu (PTUN Palu) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Keamanan Data Sistem Informasi Peneluran Perkara (SIPP) pada hari jum’at 23 September 2022 pukul 14.00 WITA s.d. selesai di ruang Command Center.
Koordinator Tim IT PTUN Palu, Bapak Aditya Permana Putra, S.H. memimpin jalannya rapat. Rapat ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjenbadilmiltun) Nomor: 1420/Djmt/B/IX/2022 tanggal 22 September 2022 perihal himbauan pengamanan data pada aplikasi Sistem Informasi Peneluran Perkara (SIPP) di setiap Pengadilan TUN dikarenakan banyakan peretasan aplikasi di berbagai instansi kementerian/lembaga termasuk pengadilan. Berikut beberapa hal yang diberitahukan oleh Ditjenbadilmiltun kepada seluruh Pengadilan TUN:
1. Aplikasi SIPP hanya boleh diakses menggunakan jaringan lokal dalam lingkup kantor pengadilan.
2. Membuka aplikasi SIPP dari luar kantor pengadilan menggunakan Internet Protocol (IP) Publik/Open Portal adalah tindakan yang dapat membahayakan keamanan aplikasi dan data perkara yang tersimpan pada server pengadilan.
3. Segala kerusakan yang timbul akibat dibukanya akses aplikasi SIPP secara publik menjadi resiko satuan kerja masing-masing.
4. Kebutuhan untuk penginputan data perkara dari luar lingkup kantor pengadilan dilakukan menggunakan Virtual Private Network (VPN) yang dikonfigurasi antar router milik pengadilan dan wajib berkoordinasi dengan Ditjenbadilmiltun.
5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dimohon agar memberikan peringatan terhadap pengadilan yang diketahui/ditemukan membuka akses aplikasi SIPP dari luar lingkup kantor pengadilan.
Turut hadir dalam rapat ini, Koordinator Tim IT PTUN Palu, Sekretaris PTUN Palu, Kasubbag PTIP PTUN Palu, Anggota Tim IT PTUN Palu.
@humasmahkamahagung @ditjenbadilmiltun @pttun.makassar
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#pttunmakassar
#ptunpalu
#nosararanosabatutu