Palu, 27 Desember 2022
Sehubungan dengan telah terbitnya DIPA Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Tahun Anggaran 2023 (Kode Satker 578851) dan didalamnya terdapat jasa layanan Pos Bantuan Hukum, maka dengan ini kami mengumumkan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang berminat bekerjasama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu untuk untuk menyediakan jasa layanan bantuan hukum agar dapat memasukkan Profile Lembaga Bantuan Hukum saudara paling lambat hari Rabu, tanggal 28 Desember 2022, pukul 14.00 WITA, pada jam kerja bertempat di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Palu. Adapun persyaratan lainnya yang dimasukkan dalam Profil Lembaga Bantuan Hukum sebagai berikut :
1. Profile Lembaga Bantuan Hukum ( Struktur Organisasi );
2. Akta Pendirian Lembaga Bantuan Hukum dari Lembaga yang berwenang;
3. Akta Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan dari Kementrian Hukum dan HAM;
4. Sertifikat Akreditasi dari Kementrian Hukum dan HAM yang masih berlaku (bagi LBH yang telah berdiri lebih dari 3 tahun);
5. NPWP Lembaga Bantuan Hukum;
6. Telah memenuhi kewajiban perpajakan SPT Tahun 2021;
7. Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dan atau berdomisili di kota Palu;
8. Memiliki minimal 1 (satu) orang advokad berpengalaman beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara Serta melampirkan surat penyumpahan sebagai advokat dan melampirkan KTP;
9. LBH Memiliki pengalaman menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara / pengalaman pernah memberikan layanan bantuan hukum.
Dari seluruh dokumen Profile LBH yang masuk akan diseleksi dan yang lulus seleksi akan disampaikan undangan Pengadaan Langsung. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.