Palu, 28 Februari 2023
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu (PTUN Palu) mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Palu secara daring pada hari Selasa, 28 Februari 2023 pada pukul 09.00 WITA s.d. selesai.
Sosialisasi ini dilakukan sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara dan dalam upaya mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut dan guna memastikan aset Negara telah
digunakan sesuai dengan potensi terbaiknya (the highest and best use principle) akan
dilakukan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK terhadap BMN
berupa tanah rumah negara, tanah kantor, tanah mess/wisma, gedung kantor, rumah
negara, dan mess/wisma.
2. Pada tahun 2023, pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK akan
dilanjutkan terhadap BMN pada 5 Kementerian/Lembaga. Untuk wilayah Sulawesi Tengah
pengukuran akan dilakukan terhadap BMN pada satuan satuan kerja yang berada di lingkup
Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan,
dan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
@humasmahkamahagung @ditjenbadilmiltun @pttun.makassar
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#pttunmakassar
#ptunpalu
#nosararanosabatutu