KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU HENDRA SUSANTO UCAP SUMPAH JABATAN SEBAGAI WAKIL KETUA BPK

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memandu pengucapan sumpah jabatan Dr. Hendra Susanto, ST., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA., CIAE., CGCAE., CertDA. sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Jumát, 4 Agustus 2023 di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung, Jakarta. Susanto dilantik untuk masa jabatan periode 2023-2028.

Pengucapan sumpah ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK pasal 16 ayat (2) yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.

Dalam sumpahnya, Hendra Susanto berjanji akan sungguh-sungguh untuk menjadi Wakil Ketua BPK langsung atau tidak langsung tidak memberikan  atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Ia juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11714

Dalam kesempatan yang sama, Susanto juga berjanji akan sungguh-sungguh memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa taggung jawab berdasarkan Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan peraturan perundangan-undangan lainnya yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan. Ia juga berjanji akan setia  kepada Negara Kesatuan RI dan UUD 1945.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 tantang Perubahan Kedua atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomo 2/K/I-XIII.2/4/2022 tentang Penetapan Ketua, Wakil Ketua, Anggota I, Anggota II, Anggota III, Anggota IV, Anggota V, Anggota VI, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan tanggal 1 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, Ketua BPK RI, Gubernur Bank Indonesia, perwakilan KPK RI, Anggota DPR RI, Anggota BPK RI, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para pejabat BPK RI, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)

Pencarian
Pedoman Gugatan

Persyaratan pendaftaran Gugatan dapat dilihat DISINI

Contoh format Gugatan dapat dilihat DISINI

Persyaratan pendaftaran Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Contoh format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Pendaftaran Perkara

Prosedur pendaftaran perkara dapat dilihat DISINI

Alur penanganan perkara dapat dilihat DISINI

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Daftar Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Survey IKM dan IPK

Berikut ini link pengisian Survey Indeks Kepuasan Masyarakat PTUN Palu 

 

KLIK DISINI

Berikut ini link pengisian Survey Indeks Persepsi Korupsi PTUN Palu 

 

KLIK DISINI

Tautan
Skip to content