Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Upaya Hukum Secara Elektronik Bagi Panitera Muda Perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 20 s.d. 22 Mei 2024 bertempat di Hotel Grand Orchardz, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 (empat puluh) Peserta, 10 (sepuluh) Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan 30 (tiga puluh satu) Peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Upaya Hukum Secara Elektronik Bagi Panitera Muda Perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2024 dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama yaitu Pengajuan Upaya Hukum Banding Melalui E-Court oleh Narasumber Yulian Safarudin, S.Kom (Pranata Komputer Ahli Pertama Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia). Selanjutnya, pada sesi kedua pemaparan materi Filosofi dan Konsep Persidangan secara Elektronik oleh Dr. Aria Suyudi, S.H., LLM (Pengajar STHI JENTERA).
Pada hari kedua, Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi ketiga dengan judul Teknik Penyususnan Berita Acara persidangan secara elektronik oleh Dikdik Somantri, S.H., S.I.P., M.H. (Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi Perumusan Kesimpulan yang merupakan hasil diskusi dan kesimpulan dari Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil Rumusan Kesimpulan tersebut merupakan output dari Bimbingan Teknis Upaya Hukum Secara Elektronik Bagi Panitera Muda Perkara di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2024.