Rapat Koordinasi Secara Daring
Sehubungan dengan Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.
Maka dilaksanakan rapat koordinasi secara daring, untuk membahas Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Perkara.
Maka dilaksanakan rapat koordinasi secara daring, untuk membahas Pelaksanaan Rekonsiliasi Data PNBP dan Penyajian Data Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Perkara.