Survey Integritas Mahkamah Agung
Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas resiko korupsi, memetakan resiko korupsi, dan mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, agar Mahkamah Agung RI dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem antikorupsi sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Oleh karena itu, Pimpinan Mahkamah Agung memerintahkan seluruh warga peradilan turut menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI 2024.
Pencarian
Gugatan & Surat Kuasa

Contoh format Gugatan dapat dilihat DISINI

Contoh format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan