Survey Integritas Mahkamah Agung
Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas resiko korupsi, memetakan resiko korupsi, dan mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, agar Mahkamah Agung RI dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem antikorupsi sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Oleh karena itu, Pimpinan Mahkamah Agung memerintahkan seluruh warga peradilan turut menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI 2024.
Oleh karena itu, Pimpinan Mahkamah Agung memerintahkan seluruh warga peradilan turut menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI 2024.