Prosedur Pemberian Layanan Hukum

Prosedur Pemberian Layanan Hukum
Prosedur Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan

Berikut Ini Standar Operasional Prosedur (SOP) Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Yang Telah Disahkan Oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Pada Tanggal 10 Februari 2015. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini :

Klik Disini

Pencarian
Gugatan & Surat Kuasa

Contoh format Gugatan dapat dilihat DISINI

Contoh format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan