Buy High Quality BacklinksNettoyage professionnel en SavoieInstant URL Indexingcasino link building servicesbuy cheap backlinkWebshellfast google indexingBuy hidden backlinksPremium Backlinks for SEObuy backlinkshacklink satin alBuy Hidden BacklinkBuy High Quality Backlinks6 Club6 Club Official6 Club GameJai Gamejaigamejiliqjiliqqjilixpaldo77panalobetph6466club
Laman 34 – PTUN Palu

Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bpk. Kamer Togatorop, S.H., M.A.P.,

Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bpk. Kamer Togatorop, S.H., M.A.P.,
Keluarga Besar PTUN Palu Turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bpk. Kamer Togatorop, S.H., M.A.P., Wakil Ketua PTTUN Palembang.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan dan keiklasan.

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Jabatan Hakim

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Jabatan Hakim
Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Atas Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan & Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemberlakuan besaran tunjangan jabatan Hakim yang beru berlaku sejak bulan November 2024;
2. Pengajuan rekonsiliasi gaji bulan Desember 2024 dengan tunjangan jabatan Hakim yang baru diajukan setelah referensi tunjangan Hakim pada aplikasi gaji web dilakukan pembaharuan oleh Kementrian Keuangan;
3. Satuan kerja segera mengajukan gaji bulan Desember 2024 pada awal bulan November 2024 melalui aplikasi Gaji Web sebagai dasar untuk menghitung kekurangan tunjangan jabatan Hakim bulan November 2024;
4. Pengajuan kekurangan tunjangan jabatan Hakim bulan November 2024 diajukan setelah SPM Gaji Induk berhasil proses di KPPN dengan mempedomani langkah-langkah akhir tahun anggaran 2024;
5. Apabila terdapat kekurangan pagu anggaran khususnya pada akun belanja pegawai, maka satuan kerja segera menghitung kekurangan tersebut dan menyampaikan melalui aplikasi E-Bima paling lambat 5 November 2024.

Refleksi Pengadilan Inklusif Di Indonesia

Refleksi Pengadilan Inklusif Di Indonesia
Mahkamah Agung Republik Indonesia saat ini tengah mengupayakan pengadilan di seluruh Indonesia ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini sesuai amanat Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. Dalam pelaksanaannya untuk mewujudkan proses peradilan yang adil bagi Penyandang Disabilitas proses peradilan berdasarkan persamaan hak dan kesempatan serta menghilangkan praktik diskriminasi, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak (PP 39 Tahun 2020) untuk Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan Atas dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), Sentra Adovokasi Perempuan Difabel Dan Anak (SAPDA) akan menyelenggarakan kegiatan REFLEKSI PELAKSANAAN PENGADILAN INKLUSIF DI INDONESIA

Wisuda Purnabakti Ketua PTTUN

Wisuda Purnabakti Ketua PTTUN
Sehubungan akan dilaksanakannya wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI dengan dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung, Sehubungan dengan itu, Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan peradilan tata usaha negara menghadiri acara tersebut secara virtual.

Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pada Awal Bulan

Sosialisasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pada Awal Bulan
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja, dengan ini disampaikan agar Kuasa Pengguna Anggaran menugaskan Bagian Kepegawaian dan Bagian Keuangan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring.