Halal Bi Halal Keluarga Besar PTUN Palu

Halal Bi Halal Keluarga Besar PTUN Palu
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan kegiatan Halal bi Halal Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Palu berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 540/KPTUN.W4-TUN2/SU.OT1/IV/2026 tanggal 8 April 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Merajut Kebersamaan dan Mempererat Silaturahim dalam rangka Penguatan Integritas Personal dan Mewujudkan PTUN Palu Bermartabat dan Profesional” disertai dengan Ceramah Keagamaan dari Bapak Ust. Dr. Rusdin Ahmad, S.Ag., M.Fil.I, yang menekankan pentingnya silaturahim, saling mencintai dan memaafkan sesama umat manusia dan lingkungan, serta kebaikan untuk selalu bersyukur dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa.

FGD Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2026

FGD Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu yang diwakili oleh Hakim Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H., dan Panitera Bapak Jar’an Kadir, S.H., serta Plt. Kasubbag Kepegawaian Ortala Bapak Galih Azizkhan, S.IP. menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) berdasarkan Surat Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 381/BDSK/HM2.1.1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal Undangan Peserta Focus Group Discussion (FGD) dan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 533/KPTUN.W4-TUN2/ST.KP7.1/IV/2026 tanggal 7 April 2026.

Adapun kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penyusunan naskah akademik Tahun Anggaran 2026 dengan judul Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pelaksanaan FGD tersebut diselenggarakan pada tanggal 8-9 April 2026 melalui Zoom Meeting masing-masing Badan Peradilan Tata Usaha Negara baik Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, dengan melibatkan Hakim Agung, Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., serta para Akademisi seperti Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., sebagai Pemateri.

Keluarga Besar PTUN Palu turut berduka cita atas wafatnya Bapak I Wayan Sukradana, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Palu

Keluarga Besar PTUN Palu turut berduka cita atas wafatnya Bapak I Wayan Sukradana, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Palu
Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Palu turut berduka cita atas wafatnya Bapak I Wayan Sukradana, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Palu.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa menerima seluruh amal dan pengabdian Almarhum serta menganugerahkan tempat terbaik di hadapan-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan.

Kegiatan dengar pendapat bersama Komisi Yudisial

Kegiatan dengar pendapat bersama Komisi Yudisial
Plh. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Ibu Zarina, S.H., beserta Ibu Navanya Gabriel Cuaca, S.H., M.H. dan Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H. selaku para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menghadiri Kegiatan Dengar Pendapat berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor: Nomor : 81/UND/SET/KL.02/03/2026 tertanggal 28 Maret 2026 dan Surat Tugas Nomor: Nomor 501/KPTUN.W4-TUN2/KP7.1/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026.

Adapun kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia yang bertempat di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, dan dihadiri oleh para Pimpinan Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama/Pengadilan Tata Usaha Negara, Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama di wilayah Kota Palu, dalam rangka pelaksanaan program kegiatan prioritas nasional melalui kampanye dan edukasi sistem pelayanan pengawasan hakim yang transparan dan akuntabel sekaligus sebagai upaya membangun sinergitas kelembagaan antara Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI melalui penyelarasan pemahaman pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Bapak Abhan, S.H., M.H. selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi merangkap Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia menekankan urgensi integritas, independensi, dan kredibilitas Hakim sebagai cerminan institusi Peradilan yang bermartabat dan profesional melalui pengamalan dan internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif seputar tema Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang berlangsung hikmat dan reflektif untuk para Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia ke depan.