Rekonsiliasi Data BMN & Keuangan pada Ditjen Badilmiltun

Rekonsiliasi Data BMN & Keuangan pada Ditjen Badilmiltun
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-2/PB/2026 tanggal 7 Januari 2026, perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 (Unaudited), Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data BMN dan Keuangan dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 29 s.d 31 Januari 2026, bertempat di ruang meeting The Jogja Hotel & Convention Center Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembinaan Ketua Kamar TUN Mahakamah Agung RI

Pembinaan Ketua Kamar TUN Mahakamah Agung RI
Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara terdiri dari Pimpinan Pengadilan, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menghadiri kegiatan Pembinaan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Nomor: 41/KPTTUN.W5-TUN/OT1.2/I/2026 tanggal 15 Januari 2026 dan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor:146/KPTUN.W4-TUN2/UND.KP3.4.2/I/2026 tanggal 22 Januari 2026.

Kegiatan Pembinaan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, dan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Peradilan Tata Usaha Negara serta penguatan kebijakan dan kinerja Aparatur Peradilan Tata Usaha Negara.

Sosialisasi tentang Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Sosialisasi tentang Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim
Sosialisasi tentang Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang dilaksanakan secara daring.

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan

Majelis Hakim yang dibantu oleh Panitera Pengganti dan Staf Teknis Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan dalam Perkara Nomor 36/G/2025/PTUN.PL berdasarkan Surat Tugas Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 107/WKPTUN.W4-TUN2/ST.HK2.7/I/2026 tanggal 14 Januari 2026.

Adapun rangkaian kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan tersebut diawali dengan Agenda Pemeriksaan Setempat yang bertempat di daerah Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai pada tanggal 19 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Sidang Pemeriksaan Bukti Para Pihak dan Keterangan Saksi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Luwuk pada tanggal 20 Januari 2026.

Dalam hal ini kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan adalah bentuk gambaran Pengadilan memberikan access to justice kepada masyarakat pencari keadilan sebagai esensi pengejawantahan asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum).