Kegiatan Kuliah Pakar Hukum Acara PTUN
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H. menjadi Narasumber dalam Kuliah Pakar sebagai disposisi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu pada tanggal 3 Juni 2026 atas Surat Nomor: B/0412/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 perihal Permohonan Menjadi Narasumber.
Kegiatan Kuliah Pakar tersebut sebagaimana kurikulum Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Universitas Harapan Bangsa Purwokerto dengan mengangkat tema “Dinamika Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mewujudkan Hak Warga Negara” melalui media daring (zoom). Dalam kegiatan tersebut, Pemateri menyampaikan urgensi dan atensi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dan bagaimana keterkaitan dalam konteks perlindungan Hak Warga Negara, yang mana penyampaian materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari audiens.
Kegiatan Kuliah Pakar tersebut sebagaimana kurikulum Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Universitas Harapan Bangsa Purwokerto dengan mengangkat tema “Dinamika Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mewujudkan Hak Warga Negara” melalui media daring (zoom). Dalam kegiatan tersebut, Pemateri menyampaikan urgensi dan atensi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dan bagaimana keterkaitan dalam konteks perlindungan Hak Warga Negara, yang mana penyampaian materi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari audiens.



