Bakti Sosial pada Hari Ulang Tahun ke-35 Peradilan Tata Usaha Negara

Bakti Sosial pada Hari Ulang Tahun ke-35 Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan acara Hari Ulang Tahun Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 50/DJMT/HM3.1/I/2026 tanggal 12 Januari 2026 perihal Himbauan Memperingati HUT ke-35 Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2026, dan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 97/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 hal: Undangan HUT Peratun Ke-35.

Adapun selain kegiatan syukuran memperingati hari ulang tahun Badan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu juga melaksanakan Bakti Sosial di Yayasan Panti Asuhan Nur Anatapura Palu, yang dihadiri oleh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dan Para Anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, sebagai wujud rasa syukur atas perjuangan dan pengabdian panjang Badan Peradilan Tata Usaha Negara Palu dalam menegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Hari Ulang Tahun ke-35 Peradilan Tata Usaha Negara

Hari Ulang Tahun ke-35 Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan acara Hari Ulang Tahun Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 50/DJMT/HM3.1/I/2026 tanggal 12 Januari 2026 perihal Himbauan Memperingati HUT ke-35 Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2026, dan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 97/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/I/2026 tanggal 13 Januari 2026 hal: Undangan HUT Peratun Ke-35.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dan Para Anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, dan diselenggarakan dengan penuh hikmat. Hari Ulang Tahun Badan Peradilan Tata Usaha Negara merupakan titik balik perjuangan dan pengabdian yang panjang sekaligus bentuk apresiasi dan spirit ke depan tanpa mengurangi nilai-nilai luhur kebangsaan Negara Hukum Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan keadilan sebagai amanat Konstitusi Indonesia.

Rapat TIM LKJIP & RENSTRA PTUN Palu

Rapat TIM LKJIP & RENSTRA PTUN Palu

Bahwa dalam menindaklanjuti Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 690/KPTUN.W4-TUN2/SK.RA1/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Strategis Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Tahun 2025–2029 tertanggal 8 Desember 2025, dan Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 619/ KPTUN.W4-TUN2/SK.OT1.6/XI/2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah(LKjIP) Tahun 2025 Pengadilan Tata Usaha Negara Palu tanggal 10 November 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu melaksanakan kegiatan Rapat Tim Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029 dan LKjIP Pengadilan Tata Usaha Negara Palu berdasarkan Surat Undangan Nomor 80/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/I/2026 tanggal 9 Januari 2026 hal: Undangan Rapat Tim LKjIP dan Tim Renstra, yang bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.
Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dan penyelarasan Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta sebagai pelaporan kinerja dan tata cara reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah guna memberikan keyakinan mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan data atau informasi kinerja yang berkualitas Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Briefing TIM PTSP PTUN Palu

Briefing TIM PTSP PTUN Palu
Sebelum memulai pelayanan, Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PTUN Palu melaksanakan briefing pagi yang dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Palu Bapak Dedy Kurniawan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan komitmen, mengevaluasi kendala, dan memastikan seluruh petugas siap memberikan layanan yang Prima, Transparan, dan Akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.

Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN

Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 22/SEK/PL1.2.7/I/2026 Hal Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2026, maka perlu diadakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN tersebut yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.