FGD Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu yang diwakili oleh Hakim Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H., dan Panitera Bapak Jar’an Kadir, S.H., serta Plt. Kasubbag Kepegawaian Ortala Bapak Galih Azizkhan, S.IP. menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) berdasarkan Surat Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor 381/BDSK/HM2.1.1/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal Undangan Peserta Focus Group Discussion (FGD) dan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 533/KPTUN.W4-TUN2/ST.KP7.1/IV/2026 tanggal 7 April 2026.
Adapun kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penyusunan naskah akademik Tahun Anggaran 2026 dengan judul Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pelaksanaan FGD tersebut diselenggarakan pada tanggal 8-9 April 2026 melalui Zoom Meeting masing-masing Badan Peradilan Tata Usaha Negara baik Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, dengan melibatkan Hakim Agung, Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., serta para Akademisi seperti Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., sebagai Pemateri.
Adapun kegiatan FGD tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka penyusunan naskah akademik Tahun Anggaran 2026 dengan judul Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pelaksanaan FGD tersebut diselenggarakan pada tanggal 8-9 April 2026 melalui Zoom Meeting masing-masing Badan Peradilan Tata Usaha Negara baik Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding, dengan melibatkan Hakim Agung, Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., serta para Akademisi seperti Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H., sebagai Pemateri.


