Senam Pagi Aparatur PTUN Palu

Senam Pagi Aparatur PTUN Palu
Pada Hari Jumat pagi dilaksanakan kegiatan senam bersama di Halaman PTUN Palu. Senam bersama ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, & Staff.
Kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya sebagai sarana olahraga bersama, namun juga untuk menciptakan kebersamaan, menjaga kekompakan, serta memberikan energi positif untuk meningkatkan semangat kerja.

Selamat & Sukses atas Pengucapan Sumpah Jabatan & Pelantikan Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Yanto S.H., M.H.

Selamat & Sukses atas Pengucapan Sumpah Jabatan & Pelantikan Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Yanto S.H., M.H.
Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Palu mengucapkan selamat dan sukses atas Pengucapan Sumpah Jabatan & Pelantikan Yang Mulia Bapak Prof. Dr. Yanto S.H., M.H. sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register)

Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register)
Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menghadiri kegiatan Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register) oleh Direktorat Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Plt. Direktur Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 9/DJMT.3/HK.1.1/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 hal: Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, sebagai tindaklanjut kerja-kerja Teknis Administrasi Kepaniteraan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara dalam hal Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dan Surat Edaran Ditjen Badilmitun Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Register Elektronik (e-Register) di Lingkungan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Pakta Intergitas Tahun 2026

Penandatanganan Pakta Intergitas Tahun 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Intergitas bagi Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 50/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/I/2026 tanggal 5 Januari 2026 hal: Undangan Penandatanganan Pakta Integritas 2026, yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.

Kegiatan Penandatanganan Pakta Intergitas tersebut adalah Agenda Tahunan Badan Peradilan sebagai bentuk pengejawantahan komitmen dan konsistensi Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu atas integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas kinerja Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan yang Agung dan Bermartabat, serta bentuk refleksi praktis Aparatur Pengadilan dalam menghindari dan mencegah pelayanan transaksional yang menjadi sebab Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menguatkan kualitas pelayanan Badan Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Pembinaan DIRJEN BADILMILTUN Bulan Januari 2026

Pembinaan DIRJEN BADILMILTUN Bulan Januari 2026
Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Non-Struktural, serta Aparatur Sipil Negara pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menghadiri kegiatan Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor 1607/DJMT/UND.KP3.4.3/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025 perihal Pembinaan Dirjen Badilmiltun dan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 49/KPTUN.W4-TUN2/UND.KP3.4.2/I/2026 tanggal 5 Januari 2026 hal: Undangan Pembinaan Dirjen Badilmiltun, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Bapak Dirjen Badilmiltun MA RI memberikan materi tentang refleksi, evaluasi dan apresiasi terkait kinerja Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam rangka menjaga komitmen dan konsisten kinerja yang profesional dan akuntabel disertai integritas Aparatur Peradilannya yang menumbuhkan nilai-nilai Badan Peradilan yang Agung.

Selamat Tahun Baru 2026

Selamat Tahun Baru 2026
Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Palu mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026

Dalam rangka menyambut tahun baru, adalah penting untuk bersama merefleksikan arah diri kita sebagai kompas jangka panjang yang menentukan langkah hidup disertai nilai di balik setiap langkah tersebut, bukan sekadar target yang dapat berubah setiap tahun.

Maka dari itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Palu sebagai institusi hukum bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia secara konsisten tetap berpegang pada arah kompas institusionalnya berdasarkan nilai-nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung disertai menjaga kemandirian Badan Peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada Pencari Keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan Badan Peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas Badan Peradilan.

Wawancara Calon Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM PTUN Palu

Wawancara Calon Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM PTUN Palu
Telah dilaksanakan Wawancara Calon Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Palu. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Dedy Kurniawan, S.H., selaku Ketua Tim, diikuti oleh Hakim, Panitera, Panmud Hukum, dan Staff yang tergabung dalam Tim Penerima Berkas dan Wawancara Lembaga Pemberi Layanan Posbakum PTUN Palu Tahun Anggaran 2026, serta Calon Pemberi Layanan Posbakum. Proses seleksi Calon Pemberi Layanan Posbakum ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan jo. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 28/DjMT/Kep/III/2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.