Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register)
Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menghadiri kegiatan Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register) oleh Direktorat Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Plt. Direktur Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 9/DJMT.3/HK.1.1/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 hal: Sosialisasi Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik (e-Register) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, sebagai tindaklanjut kerja-kerja Teknis Administrasi Kepaniteraan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara dalam hal Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dan Surat Edaran Ditjen Badilmitun Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Register Elektronik (e-Register) di Lingkungan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, sebagai tindaklanjut kerja-kerja Teknis Administrasi Kepaniteraan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara dalam hal Register Perkara dan Jurnal Keuangan Perkara secara Elektronik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dan Surat Edaran Ditjen Badilmitun Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Register Elektronik (e-Register) di Lingkungan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara.

