Penandatanganan Pakta Intergitas Tahun 2026
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Intergitas bagi Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 50/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/I/2026 tanggal 5 Januari 2026 hal: Undangan Penandatanganan Pakta Integritas 2026, yang diselenggarakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Intergitas tersebut adalah Agenda Tahunan Badan Peradilan sebagai bentuk pengejawantahan komitmen dan konsistensi Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu atas integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas kinerja Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan yang Agung dan Bermartabat, serta bentuk refleksi praktis Aparatur Pengadilan dalam menghindari dan mencegah pelayanan transaksional yang menjadi sebab Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menguatkan kualitas pelayanan Badan Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Intergitas tersebut adalah Agenda Tahunan Badan Peradilan sebagai bentuk pengejawantahan komitmen dan konsistensi Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu atas integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas kinerja Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan yang Agung dan Bermartabat, serta bentuk refleksi praktis Aparatur Pengadilan dalam menghindari dan mencegah pelayanan transaksional yang menjadi sebab Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menguatkan kualitas pelayanan Badan Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.









