Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan

Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu melalui Majelis Hakim pada Perkara Nomor: 27/G/2025/PTUN.PL telah melaksanakan Sidang di luar Gedung Pengadilan berdasarkan Surat Tugas Nomor 601/KPTUN.W4-TUN2/ST.HK2.7/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.

Sidang di luar Gedung Pengadilan tersebut dilaksanakan dengan diawali agenda Pemeriksaan Setempat (Descente) pada tanggal 12 November 2025 yang bertempat di Desa Bahoue Kabupaten Kecamatan Morowali Sulawesi Tengah, kemudian dilanjutkan dengan agenda Pemeriksaan Bukti Surat dan Saksi dari Para Pihak pada tanggal 13 November 2025 yang bertempat di Kantor Camat Petasia, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan Sidang di luar Gedung Pengadilan merupakan bentuk konsistensi Pengadilan dalam menerapkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan, serta komitmen Pengadilan sebagai Institusi Hukum dalam menghadirkan keadilan di tengah masyarakat sebagai cerminan Asas Equality Before the Law (Kesetaraan di hadapan Hukum).

Panduan Berperkara Melalui e-Court Bagi Pengguna Lain

Panduan Berperkara Melalui e-Court Bagi Pengguna Lain
Dalam infografis ini, kami menjelaskan tentang berperkara menggunakan E-Court, sistem berperkara elektronik yang menjadi bagian dari inovasi Peradilan Modern berbasis Teknologi informasi.

System ini bertujuan untuk:
– Meningkatkan transparansi dan efisiensi Peradilan
– Mempermudah akses keadilan bagi masyarakat

Informasi lebih lanjut
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu
Jl. Prof. Moh.Yamin, No.52, Birobuli Utara, Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
WA/telpon 0811-4444-064

Selamat Atas Pengambilan Sumpah Jabatan Kepada Yang Mulia Bapak Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum

Selamat Atas Pengambilan Sumpah Jabatan Kepada
Yang Mulia Bapak Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum
Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Palu mengucapkan selamat dan sukses atas pengucapan Sumpah Jabatan Yang Mulia Bapak Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial dihadapan Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto.

Semoga amanah baru ini membawa penguatan transformasi peradilan yang responsif, berwibawa, dan humanis, serta berdampak positif bagi masyarakat.

Upacara Hari Pahlawan

Upacara Hari Pahlawan
Telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan dengan khidmat.
Upacara dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Palu ibu Rosidah,S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh Hakim & Aparatur PTUN Palu.

Upacara ini adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada para kusuma bangsa yang telah gugur.
Semoga semangat yang mereka wariskan selalu membimbing langkah kita dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Tema Hari Pahlawan tahun ini: “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”
Artinya, perjuangan belum usai. Hari ini, pahlawan adalah kita yang berintegritas dalam bekerja, jujur dalam bertindak, dan peduli terhadap sesama.

RAKORNIS & BIMTEK di Linkungan Peradilan MILTUN

RAKORNIS & BIMTEK di Linkungan Peradilan MILTUN
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis dan Bimbingan Teknis Tahun 2025 dengan tema “Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Selaras dan Berintegritas”.
Kegiatan ini dilakasanakan di Hotel Grand Travello, Bekasi, pada tanggal 4 sampai dengan 6 November 2025.

Persiapan Satuan Kerja Sampling PIPK Mahkamah Agung Tahun 2025

Persiapan Satuan Kerja Sampling PIPK Mahkamah Agung Tahun 2025
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sampling Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Mahkamah Agung Tahun 2025 pada satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.
Tim Penerap dan Tim Penilai PIPK pada PTUN Palu mengikuti pertemuan yang dilaksanakan secara daring.

Persidangan PTUN Palu Secara Online

Persidangan PTUN Palu Secara Online
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan Persidangan Hibrida sebagai upaya akomodatif penyelenggaraan sidang baik secara daring (online) maupun luring (offline/konvensional), sekaligus menguatkan kapasitas Peradilan Modern berbasis teknologi informasi tanpa mengurangi kepentingan beracara Para Pihak Berperkara.

Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, pada tanggal 29 Oktober 2025 telah menyelenggarakan Persidangan Pemeriksaan Persiapan dalam Perkara Nomor 36/G/2025/PTUN.PL secara daring dan tertutup untuk umum melalui media zoom di Ruang Pemeriksaan Persiapan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, dengan dihadiri oleh Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan Para Pihak.

Adapun Persidangan Pemeriksaan Persiapan yang diamanatkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 5 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagai kewajiban Hakim untuk melengkapi gugatan yang kurang lengkap, yang sebelumnya diselenggarakan melalui Persidangan Konvensional, dan atas dasar Asas Peradilan Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan, serta kesepakatan Para Pihak di Persidangan Pemeriksaan Persiapan sebelumnya, maka Persidangan Pemeriksaan Persiapan diselenggarakan secara hibrida tanpa menghilangkan substansi tujuan penyelenggaraan Pemeriksaan Persiapan terhadap penyempurnaan gugatan.