Pembukaan Diklat Khusus Profesi Advokat KAI Sulteng
Berasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Nomor: 008/U/DPD-KAI-ST/XII/2025 tanggal 6 Desember 2025, perihal: Undangan Pembukaan Diklat Khusus Profesi Advokat KAI Sulteng, serta Surat Tugas Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 688/KPTUN.W4-TUN2/ST.HM2.1.2/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025, Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H., Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menghadiri Undangan Pembukaan dan menjadi Pemateri Diklat Khusus Profesi Advokat Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 dan Kamis tanggal 11 Desember 2025.

Dalam sesi materinya disampaikan terkait Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dan perkembangannya dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Hukum Administrasi Negara, dan menekankan Kode Etik Profesi Hukum sebagai Advokat, serta refleksi atas profesi Advokat yang perlu menimba ilmu hukum baik dari kajian akademik hukum dan pengalaman berpraktik hukum, sebab “The life of the law hasn’t been logic, it has been experience.” menurut Oliver Wendell Holmes Jr.
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan