Sosialisasi Manajemen ASN & Aplikasi SIMPAN Terintegrasi PTUN Palu
Pengadilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Manajemen ASN dan Aplikasi Simpan Terintegrasi berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor: 705/KPTUN.W4-TUN2/SU.DL.10/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025, sebagai tindaklanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1048/DJMT/UND/HM1.1.1/IX/2025 tertanggal 11 September 2025, yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu beserta Pejabat Struktural dan Fungsional, serta ASN Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, dengan tujuan memperkuat kerja-kerja manajerial Peradilan Tata Usaha Negara melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan Manajerial Aparatur Sipil Negara, selain itu melalui Aplikasi SIMPAN juga meningkatkan pemahaman praktis tata naskah dinas dan persuratan berbasis digital sehingga secara manajerial setiap administrasi persuratan dalam lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat diproses secara sistematis dari penerimaan Surat Masuk dan keluarnya Surat Keluar sampai dengan proses arsip surat menggunakan basis digital.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu beserta Pejabat Struktural dan Fungsional, serta ASN Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, dengan tujuan memperkuat kerja-kerja manajerial Peradilan Tata Usaha Negara melalui peningkatan Sumber Daya Manusia dan Manajerial Aparatur Sipil Negara, selain itu melalui Aplikasi SIMPAN juga meningkatkan pemahaman praktis tata naskah dinas dan persuratan berbasis digital sehingga secara manajerial setiap administrasi persuratan dalam lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara dapat diproses secara sistematis dari penerimaan Surat Masuk dan keluarnya Surat Keluar sampai dengan proses arsip surat menggunakan basis digital.


