Rapat Tim LKJIP PTUN Palu
Tim Penyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) melaksanakan kegiatan Rapat Tim LKjIP Tahun 2026 berdasarkan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 1376/WKPTUN.W4-TUN2/SU.OT1/IX/2026 tertanggal 21 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu yang dihadiri oleh jajaran Tim LKjIP Tahun 2026. Adapun Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu selaku Ketua Tim menyampaikan supaya kinerja tim harus bersifat kolaboratif antar bagian pada setiap tugas pokok dan fungsinya dalam menyusun dan merumuskan target, realisasi, dan capaian kinerja Peradilan Tata Usaha Negara Palu. Hal tersebut menjadi penting sebab LKjIP adalah cerminan bagi kerja-kerja Badan Pengadilan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu yang dihadiri oleh jajaran Tim LKjIP Tahun 2026. Adapun Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu selaku Ketua Tim menyampaikan supaya kinerja tim harus bersifat kolaboratif antar bagian pada setiap tugas pokok dan fungsinya dalam menyusun dan merumuskan target, realisasi, dan capaian kinerja Peradilan Tata Usaha Negara Palu. Hal tersebut menjadi penting sebab LKjIP adalah cerminan bagi kerja-kerja Badan Pengadilan.

