Tugas dan Fungsi Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP)

 
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI
NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPANITERAAN DAN KESEKTRETARIATAN PERADILAN 

Tugas Pokok

Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perencanaan program dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi dan statistik, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dokumentasi, dan pelaporan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.

Fungsi

  1. Menyiapkan bahan penyusunan rencana program kerja dan anggaran satuan kerja.
  2. Melaksanakan dukungan administrasi perencanaan dan pengelolaan perubahan dokumen anggaran sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
  3. Melaksanakan pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan dukungan teknologi informasi, jaringan, serta sistem informasi pengadilan sesuai bidang tugasnya.
  4. Mendukung pengelolaan teknis website dan sarana publikasi elektronik pengadilan sesuai dengan pembagian tanggung jawab serta ketentuan pengelolaan informasi publik.
  5. Menghimpun dan mengolah data serta statistik kelembagaan sesuai dengan bidang kewenangan dan sumber data resmi unit terkait.
  6. Menyiapkan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dokumentasi, serta penyusunan laporan kinerja dan pelaporan kelembagaan.
  7. Mendukung penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah melalui penyiapan dokumen perencanaan, pengukuran, evaluasi, dan pelaporan kinerja.

PEJABAT YANG BERTANGGUNG JAWAB

Profil Pegawai

Nama

Content

Jabatan

Content

Pangkat/Golongan

Content
Profil Pegawai

Nama

Content

Jabatan

Content

Pangkat/Golongan

Content
Profil Pegawai

Nama

Content

Jabatan

Content

Pangkat/Golongan

Content
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan