"BINTE SEDAP" Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Tengah
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-15/PB/PB.6/2023 tanggal 2 Juli 2024 perihal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Lembaga Semester I Tahun 2024. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan “Binte Sedap” (Bimbingan Teknis Seputar Akuntansi dan Pelaporan). Yang dilaksanakan di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah.
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan