Survey Integritas Mahkamah Agung
Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas resiko korupsi, memetakan resiko korupsi, dan mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, agar Mahkamah Agung RI dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem antikorupsi sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Oleh karena itu, Pimpinan Mahkamah Agung memerintahkan seluruh warga peradilan turut menyukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI 2024.
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan