Sosialisasi Pemberlakuan Aplikasi SIMPAN Terintegrasi
Ketua Pengadilan beserta jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan PTUN Palu menghadiri Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Aplikasi SIMPAN Terintegrasi oleh Ditjen Badilmitun MA RI secara online melalui Zoom Meeting berdasarkan Surat Nomor 1048/DJMT/UND/HM1.1.1/IX/2025 tanggal 11 September 2025, yang bertempat di Ruang Serba Guna PTUN Palu.
Dalam sambutannya, Bapak Direktur Jenderal Badilmiltun MA RI menyampaikan bahwa Aplikasi SIMPAN Terintegrasi ini membantu akselerasi administrasi persuratan di setiap Satuan Kerja baik di Peradilan Militer ataupun Peradilan Tata Usaha Negara, selain daripada meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanan kinerja administrasi tata laksana Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Dalam sambutannya, Bapak Direktur Jenderal Badilmiltun MA RI menyampaikan bahwa Aplikasi SIMPAN Terintegrasi ini membantu akselerasi administrasi persuratan di setiap Satuan Kerja baik di Peradilan Militer ataupun Peradilan Tata Usaha Negara, selain daripada meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanan kinerja administrasi tata laksana Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

