Penandatangan MoU Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu & PTUN Palu
Bertempat di Aula Serbaguna PTUN Palu telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu tentang Pendidikan dan Pengembangan Kompetensi Hukum.

Penandatangan MoU tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu ibu Dr. Hj. Maisa, S.H., M.H. sebagai pihak pertama & Ketua PTUN Palu ibu Rosidah, S.H. sebagai Pihak kedua.
Disaksikan oleh Wakil Ketua PTUN Palu bapak Dedy Kurniawan, S.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Perkara & Panmud Hukum PTUN Palu.

Kesepakatan Bersama ini bermaksud untuk menjalin kerjasama di Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat dalam rangka pengembangan fungsi dan tugas antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelaksanaan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan