Penarikan Mahasiswa KKPH Universitas Muhammadiyah Palu
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu mengakhiri Program Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) Tahun akademik 2025/2026 yang dilaksanakan selama satu bulan. Program KKPH Ini diharapkan akan memberikan manfaat dan pengalaman baru bagi Mahasiswa untuk mengenal dunia hukum dalam praktik (law in action).
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu berharap agar program kerjasama di bidang pendidikan antara Fakultas Hukum Muhammadiyah Palu dan PTUN Palu dapat dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan Komitmen Badan Peradilan khususnya PTUN Palu dalam menjadi mitra lembaga pendidikan.
Hakim Mitra Pembimbing Lapangan, Alif Wili Utama, S.H., M.H., mewakili seluruh mentor mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua PTUN Palu dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu atas kolaborasi yang membawa manfaat melalui program KKPH.
Harapannya, rekan-rekan mahasiswa tetap terus berproses dan semakin mengasah skill dan menambah pengalaman untuk menghadapi tantangan berkarir di dunia hukum.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu berharap agar program kerjasama di bidang pendidikan antara Fakultas Hukum Muhammadiyah Palu dan PTUN Palu dapat dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan Komitmen Badan Peradilan khususnya PTUN Palu dalam menjadi mitra lembaga pendidikan.
Hakim Mitra Pembimbing Lapangan, Alif Wili Utama, S.H., M.H., mewakili seluruh mentor mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua PTUN Palu dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu atas kolaborasi yang membawa manfaat melalui program KKPH.
Harapannya, rekan-rekan mahasiswa tetap terus berproses dan semakin mengasah skill dan menambah pengalaman untuk menghadapi tantangan berkarir di dunia hukum.



