Pengantar Alih Tugas Hakim, Bapak Aditya Permana Putra, S.H.
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu melaksanakan kegiatan Pengantar Alih Tugas Hakim, Bapak Aditya Permana Putra, S.H. menjadi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor: 177/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/II/2026 tanggal 2 Februari 2026, yang
dihadiri oleh Pimpinan, para Hakim, dan seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, yang bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.
Adapun Bapak Aditya Permana Putra, S.H. telah mengabdi dan melaksanakan tugas di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu selama 3,8 Tahun sejak tahun 2023, Beliau dipindah-tugaskan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 1546/DJMT/KP4.1.3/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025 hal: Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Semoga Bapak Aditya Permana Putra, S.H. sukses di tempat yang baru dan selalu diberikan kemudahan dan kelancaran untuk segala urusan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor: 177/KPTUN.W4-TUN2/UND.OT1/II/2026 tanggal 2 Februari 2026, yang
dihadiri oleh Pimpinan, para Hakim, dan seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, yang bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.
Adapun Bapak Aditya Permana Putra, S.H. telah mengabdi dan melaksanakan tugas di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu selama 3,8 Tahun sejak tahun 2023, Beliau dipindah-tugaskan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor: 1546/DJMT/KP4.1.3/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025 hal: Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Semoga Bapak Aditya Permana Putra, S.H. sukses di tempat yang baru dan selalu diberikan kemudahan dan kelancaran untuk segala urusan.








