Sosialisasi Kanker dan Tumor Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia
Pimpinan, Hakim, dan para Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Palu mengikuti kegiatan Sosialisasi Kanker dan Tumor berdasarkan Surat Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia Nomor 041/SPS/YSKI.CAB-SULTENG/I/2026 tanggal 15 Januari 2026, perihal Permohonan Sosialisasi Kanker dan Tumor, serta Surat Undangan tanggal 2 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dengan Narasumber dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia, yang menjelaskan terkait edukasi penyakit kanker dan tumor, faktor pemicu dan deteksi gejala, serta cara sehat menghindari penyakitnya.
Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dengan Narasumber dari Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia, yang menjelaskan terkait edukasi penyakit kanker dan tumor, faktor pemicu dan deteksi gejala, serta cara sehat menghindari penyakitnya.



