Rapat Tim Seleksi Agen Perubahan
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 361/KPTUN.W4-TUN2/SK.KP4.1.2/III/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang Penunjukan Tim Seleksi Agen Perubahan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, maka diselenggarakan rapat Pemilihan Agen Perubahan yang dihadiri oleh Anggota Tim Seleksi Agen Perubahan Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.


