Rapat Monev Tim Pembangunan Zona Intergitas
Wakil Pengadilan Tata Usaha Negara Palu selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Intergitas Pengadilan Tata Usaha Negara Palu melaksanakan Rapat Monev Tim Pembangunan Zona Intergitas dengan melibatkan seluruh anggota Tim Pembangunan Zona Intergitas berdasarkan Surat Nomor 437/WKPTUN.W4-TUN2/SU.OT1/III/2026 tanggal 11 Maret 2026 di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 194/KPTUN.W4-TUN2/SK.OT1/II/2026 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, sekaligus melakukan Monev terkait dokumen dokumen yang diperlukan untuk Pembangunan Zona Intergitas Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, selain daripada itu Bapak Ketua Tim juga menekankan kerja sama antar Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan dengan setiap anggota Tim Pembangunan Zona Intergitas untuk kebaikan maksud dan tujuan Pembangunan Zona Intergitas tersebut.
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan