Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor: 44/G/2025/PTUN.PL 
Bertempat di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (descente) pada Perkara Nomor 44/G/2025/PTUN.PL oleh Majelis Hakim dibantu dengan Panitera Pengganti serta Petugas Sidang. Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung lokasi dan keadaan objek sengketa, serta memperjelas fakta-fakta terkait dengan objek sengketa dalam perkara tersebut.
Pencarian
Format Dokumen
Gugatan & Permohonan

Format Gugatan dan Permohonan dapat dilihat DISINI

Surat Kuasa

Format Surat Kuasa dapat dilihat DISINI

Prosedur & Biaya Perkara
Pendaftaran Gugatan

Prosedur pendaftaran gugatan dapat dilihat DISINI

Panjar Biaya Perkara

Panjar biaya perkara dapat dilihat DISINI

Pengembalian Sisa Panjar

Mekanisme pengembalian sisa panjar dapat dilihat DISINI

Informasi Cepat
Pos Bantuan Hukum

Informasi mengenai Pos Bantuan Hukum PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Informasi Prodeo (SIPRO)

Informasi mengenai layanan hukum Prodeo di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Informasi

Prosedur permohonan informasi di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Layanan Pengaduan

Mekanisme penyampaian pengaduan di PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Data Perkara

Data Perkara PTUN Palu dapat dilihat DISINI

E-Brosur

Brosur Elektronik PTUN Palu dapat dilihat DISINI

Tautan