Inspeksi Pendataan APAR & Simulasi Penggunaan APAR
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu melaksanakan inspeksi dan pendataan APAR dengan kerjasama Kepala Bidang Pencegahan Disdamkarmat Kota Palu berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 609/KPTUN.W4-TUN2/RT1.1.2/IV/2026 tertanggal 28 April 2026 perihal Permohonan Inspeksi dan Pendataan APAR.
Kegiatan tersebut disertai simulasi kebakaran oleh Tim Bidang Pencegahan Disdamkarmat Kota Palu di Area Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dalam rangka mewujudkan upaya peningkatan keselamatan dan pencegahan risiko
kebakaran di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.
Kegiatan tersebut disertai simulasi kebakaran oleh Tim Bidang Pencegahan Disdamkarmat Kota Palu di Area Pengadilan Tata Usaha Negara Palu dalam rangka mewujudkan upaya peningkatan keselamatan dan pencegahan risiko
kebakaran di Pengadilan Tata Usaha Negara Palu.






