FGD Seacara Daring Penguatan RUU PTUN
Bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, Ketua, Wakil Ketua, dan segenap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palu mengikuti Acara Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini bertemakan: “Penguatan Substansi RUU PTUN, Khususnya Arah Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan Wewenang dan Sikap Diam Pejabat Pemerintahan”, dengan menghadirkan narasumber yakni, Prof. Dr. Indrianto Seno Adji S.H., M.H., Prof. Dr. I Gede Pantja Astawa, S.H., M.H., Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H., dan Elen Setiadi, S.H., M.SE. (Staf Ahli Regulasi Menko Perekonomian), dengan Para Penanggap Para YM Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertemakan: “Penguatan Substansi RUU PTUN, Khususnya Arah Penegakan Hukum atas Penyalahgunaan Wewenang dan Sikap Diam Pejabat Pemerintahan”, dengan menghadirkan narasumber yakni, Prof. Dr. Indrianto Seno Adji S.H., M.H., Prof. Dr. I Gede Pantja Astawa, S.H., M.H., Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H., dan Elen Setiadi, S.H., M.SE. (Staf Ahli Regulasi Menko Perekonomian), dengan Para Penanggap Para YM Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.

