Rapat Tim PPID & Tim Pengelola Website dan Media Sosial
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Tim Pengelola Website dan Media Sosial mengadakan Rapat Tim berdasarkan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu Nomor 1277 WKPTUN.W4-TUN2/SU.OT1.6/IX/2026 tertanggal 2 September 2026.
Kegiatan Rapat Tim tersebut diselenggarakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara dalam rangka koordinasi pelaksanaan pelayanan informasi publik serta pengelolaan website Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, terutama tugas dan fungsi setiap anggota Tim dalam mengelola dan menyajikan informasi dan dokumentasi baik Media Sosial dan Website Pengadilan, serta menyepakati pembuatan Website PPID guna menguatkan dan mempermudah pelayanan informasi berbasis platform digital kepada masyarakat.
Kegiatan Rapat Tim tersebut diselenggarakan di Ruang Serba Guna Pengadilan Tata Usaha Negara dalam rangka koordinasi pelaksanaan pelayanan informasi publik serta pengelolaan website Pengadilan Tata Usaha Negara Palu, terutama tugas dan fungsi setiap anggota Tim dalam mengelola dan menyajikan informasi dan dokumentasi baik Media Sosial dan Website Pengadilan, serta menyepakati pembuatan Website PPID guna menguatkan dan mempermudah pelayanan informasi berbasis platform digital kepada masyarakat.

