Sosialisasi Penilaian Pendahuluan dan evaluasi ZI dari Pengadilan Tinggi TUN Makassar
Palu, 7 April 2022
Pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Pendahuluan dan evaluasi ZI dari Pengadilan Tinggi TUN Makassar pada Pengadilan TUN Palu melalui aplikasi zoom meeting pada hari Kamis, 7 April 2022 pukul 10.00 WITA s.d. selesai.
Bertempat di ruang Command Center PTUN Palu, kegiatan ini diikuti oleh Bapak Mursalin Nadjib, S.H., Wakil Ketua PTUN Palu, selaku Penanggung jawab Tim Pembangunan Zona Integritas melalui Ruang Command Center, didampingi oleh Bapak Slamet Riyadi, S.H., Hakim PTUN Palu, sebagai Ketua dan Bapak Richard Tulus, S.H., Hakim PTUN Palu sebagai Wakil Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PTUN Palu 2022 dan para koordinator area ZI.
Sehubungan surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 304/BP/HP.01.1/3/2022 Tanggal 30 Maret 2022 tentang penilaian pendahuluan dan evaluasi ZI maka Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar akan melakukan evaluasi untuk memastikan kelengkapan dan kesuaian data dukung guna pengusulan PTUN terpilih untuk usul WBK/WBBM..
Pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Pendahuluan dan evaluasi ZI dari Pengadilan Tinggi TUN Makassar pada Pengadilan TUN Palu melalui aplikasi zoom meeting pada hari Kamis, 7 April 2022 pukul 10.00 WITA s.d. selesai.
Bertempat di ruang Command Center PTUN Palu, kegiatan ini diikuti oleh Bapak Mursalin Nadjib, S.H., Wakil Ketua PTUN Palu, selaku Penanggung jawab Tim Pembangunan Zona Integritas melalui Ruang Command Center, didampingi oleh Bapak Slamet Riyadi, S.H., Hakim PTUN Palu, sebagai Ketua dan Bapak Richard Tulus, S.H., Hakim PTUN Palu sebagai Wakil Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PTUN Palu 2022 dan para koordinator area ZI.
Sehubungan surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 304/BP/HP.01.1/3/2022 Tanggal 30 Maret 2022 tentang penilaian pendahuluan dan evaluasi ZI maka Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar akan melakukan evaluasi untuk memastikan kelengkapan dan kesuaian data dukung guna pengusulan PTUN terpilih untuk usul WBK/WBBM..



