Kegiatan Pengawasan PTTUN Makassar di PTUN Palu
engadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu pada Rabu hingga Jumat, 14–16 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan, prinsip akuntabilitas, serta standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah PTTUN Makassar yang terdiri atas Ibu Nur Akti, S.H., M.H., Bapak Masdin, S.H., M.H., Ibu Hj. Sriyanti, S.H., dan Ibu Nurul Hidayati, S.AB. Dalam pelaksanaannya, tim melalui para Hakim Tinggi Pengawas Daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi PTUN Palu.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi manajemen peradilan, administrasi umum, administrasi perkara, administrasi persidangan, hingga kinerja pelayanan publik. Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan ditingkatkan.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Plh. Panitera dan Sekretaris PTUN Palu beserta para Panitera Muda dan Kepala Subbagian turut terlibat sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Keterlibatan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan, menyampaikan data dukung, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan ekspose hasil pengawasan dan penandatanganan komitmen tindak lanjut atas hasil pengawasan oleh para Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTTUN Makassar bersama pimpinan PTUN Palu.
Ekspose hasil pengawasan menjadi momentum untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi perbaikan secara terarah, sedangkan penandatanganan komitmen tindak lanjut menegaskan kesungguhan jajaran PTUN Palu dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan Daerah PTTUN Makassar yang terdiri atas Ibu Nur Akti, S.H., M.H., Bapak Masdin, S.H., M.H., Ibu Hj. Sriyanti, S.H., dan Ibu Nurul Hidayati, S.AB. Dalam pelaksanaannya, tim melalui para Hakim Tinggi Pengawas Daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi PTUN Palu.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi manajemen peradilan, administrasi umum, administrasi perkara, administrasi persidangan, hingga kinerja pelayanan publik. Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan ditingkatkan.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Plh. Panitera dan Sekretaris PTUN Palu beserta para Panitera Muda dan Kepala Subbagian turut terlibat sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Keterlibatan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan, menyampaikan data dukung, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan ekspose hasil pengawasan dan penandatanganan komitmen tindak lanjut atas hasil pengawasan oleh para Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTTUN Makassar bersama pimpinan PTUN Palu.
Ekspose hasil pengawasan menjadi momentum untuk menyampaikan temuan dan rekomendasi perbaikan secara terarah, sedangkan penandatanganan komitmen tindak lanjut menegaskan kesungguhan jajaran PTUN Palu dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.









