PTUN Palu Gelar Forum Konsultasi Publik
Pengadilan Tata Usaha Negara Palu menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertempat di Ruang Serbaguna PTUN Palu. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Palu dan dihadiri oleh jajaran aparatur pengadilan bersama para pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Kantor Pertanahan Kota Palu (ATR/BPN), Pemerintah Kota Palu, Kepolisian Sektor Palu Selatan, Universitas Muhammadiyah Palu, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta SAC selaku penyedia jasa layanan.
Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog antara pengadilan dan masyarakat, sekaligus wadah untuk mendengarkan aspirasi, menghimpun masukan, serta mengevaluasi kualitas pelayanan publik. Sebab, pelayanan yang baik tidak hanya dibangun melalui pemenuhan standar dan prosedur, tetapi juga melalui kesediaan untuk mendengar, memahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Panitera dan Sekretaris PTUN Palu memaparkan berbagai layanan, sarana dan prasarana, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan. Dialog kemudian dilanjutkan dengan penyampaian apresiasi, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan, khususnya terkait aksesibilitas pelayanan, keterbukaan informasi, optimalisasi layanan berbasis elektronik, serta peningkatan kualitas fasilitas dan sumber daya pendukung pelayanan.
Melalui forum ini, PTUN Palu meneguhkan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin transparan, inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan.
Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog antara pengadilan dan masyarakat, sekaligus wadah untuk mendengarkan aspirasi, menghimpun masukan, serta mengevaluasi kualitas pelayanan publik. Sebab, pelayanan yang baik tidak hanya dibangun melalui pemenuhan standar dan prosedur, tetapi juga melalui kesediaan untuk mendengar, memahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Panitera dan Sekretaris PTUN Palu memaparkan berbagai layanan, sarana dan prasarana, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan. Dialog kemudian dilanjutkan dengan penyampaian apresiasi, saran, dan masukan dari para pemangku kepentingan, khususnya terkait aksesibilitas pelayanan, keterbukaan informasi, optimalisasi layanan berbasis elektronik, serta peningkatan kualitas fasilitas dan sumber daya pendukung pelayanan.
Melalui forum ini, PTUN Palu meneguhkan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin transparan, inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan.



