Pembekalan Materi Mahasiswa KKPH UNISMUH Palu oleh Hakim PTUN Palu
Bertempat di Ruang Serbaguna Pengadilan Tata Usaha Negara Palu (PTUN Palu), telah dilaksanakan pembekalan materi kepada Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu.
Pembekalan materi dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama pembekalan materi diberikan oleh Ibu Navanya Gabriel Cuaca, S.H., M.H. dengan tema “Hukum Acara Tata Usaha Negara serta Penerapan Persidangan Elektronik (E-Court) di PTUN”. Materi yang disampaikan mencakup pengertian sengketa tata usaha negara, objek sengketa dan pihak-pihak yang bersengketa di PTUN, karakteristik hukum acara PTUN, hingga pelaksanaan persidangan elektronik melalui aplikasi e-court di PTUN.
Pada sesi berikutnya, materi disampaikan oleh Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H. dengan tema “Pemberlakuan Upaya Administratif dalam Proses Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara”. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan terkait upaya administratif dalam rezim hukum lama dan rezim hukum baru, upaya administratif sebagai bagian dari struktur gugatan, serta keterkaitan upaya administratif dalam penghitungan tenggang waktu pengajuan gugatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Mahasiswa KKPH dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum acara tata usaha negara serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui upaya administratif. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghubungkan teori hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik peradilan secara langsung.
Pembekalan materi dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama pembekalan materi diberikan oleh Ibu Navanya Gabriel Cuaca, S.H., M.H. dengan tema “Hukum Acara Tata Usaha Negara serta Penerapan Persidangan Elektronik (E-Court) di PTUN”. Materi yang disampaikan mencakup pengertian sengketa tata usaha negara, objek sengketa dan pihak-pihak yang bersengketa di PTUN, karakteristik hukum acara PTUN, hingga pelaksanaan persidangan elektronik melalui aplikasi e-court di PTUN.
Pada sesi berikutnya, materi disampaikan oleh Bapak Hanif Fudin, S.H., M.H. dengan tema “Pemberlakuan Upaya Administratif dalam Proses Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara”. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan terkait upaya administratif dalam rezim hukum lama dan rezim hukum baru, upaya administratif sebagai bagian dari struktur gugatan, serta keterkaitan upaya administratif dalam penghitungan tenggang waktu pengajuan gugatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Mahasiswa KKPH dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum acara tata usaha negara serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui upaya administratif. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghubungkan teori hukum yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik peradilan secara langsung.




